KEBIJAKAN MUTU :
Menjadi LSBU PT. JASA SERTIFIKASI GAPKAINDO yanga mampu memberikan pelayanan Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi secara CEPAT, PASTI, AKURAT, INFORMATIF, TERPERCAYA, BERKUALITAS dalam usaha mendapatkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan." dengan :
- Menerapkan kebijakan dan mencapai sasaran mutu
- Menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu yang memenuhi persyaratan sesuai Standar Nasional Indonesia ISO/IEC 17065:2012 tentang penilaian kesesuaian-persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa.
- Seluruh komponen yang terkait berpartisipasi aktif dalam penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu pelayanan jasa serifikasi produk pengguna tanda Standar Nasional Indonesia secara efektif dan efisien
SASARAN MUTU :
- Mengidentifikasi, menerapkan, dan memantau seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Pelaksanaan sertifikasi secara profesional, independen, transparan, akuntabel, terpercaya dan non diskriminasi;
- Menjamin Proses sertifikasi yang efektif dan efisien dalam upaya memberikan layanan yang cepat, akurat dan biaya terjangkau dengan melaksanakan :
- Tinjauan Permohonan paling lama 1 hari
- Perbaikan Tinjauan Permohonan paling lama 5 hari
- Evaluasi/penilaian paling lama 3 hari
- Tinjauan hasil evaluasi/penilaian dan keputusan Sertifikasi paling lama 2 hari
- Proses sertifikasi yang efektif dan efisien dalam upaya memberikan layanan yang cepat, akurat dan biaya terjangkau;
- Tercapainya konsistensi mutu dengan mengutamakan kualitas dan kepuasan pelanggan;
- Menghasilkan hasil sertifikasi yang berkualitas dan diakui baik ditingkat nasional maupun internasional.
LSBU JASTINDO