Biaya Sertifikasi

Rincian Biaya Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Per Subklasifikasi
LSBU PT. JASA SERTIFIKASI GAPKAINDO (JASTINDO)

Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Nomor 713/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi, maka LSBU PT. JASA SERTIFIKASI GAPKAINDO (JASTINDO) menetapkan biaya sertifikasi sebagai berikut:

  1. UMUM
    JENIS USAHA KUALIFIKASI KPBUJKA
    (Rp.)
    KECIL
    (Rp.)
    MENENGAH
    (Rp.)
    BESAR
    (Rp.)
    Pekerjaan Konstruksi 315.000 2.257.500 9.450.000 17.850.000


BUJKPMA : Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing
KPBUJKA : Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
BUJKN : Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional

Catatan:

  1. Pelunasan keseluruhan biaya sertifikasi setelah tanda tangan Perjanjian Sertifikasi.
  2. Pembayaran dianggap diterima setelah uang masuk ke rekening LSBU PT. JASA SERTIFIKASI GAPKAINDO (JASTINDO).

Administrator

"Success is not final; failure is not fatal. It is the courage to continue that counts." — Winston S. Churchill