Klasifikasi Penyelesaian Bangunan
| Jenis Usaha | : | Pekerjaan Konstruksi |
| Sifat Usaha | : | Spesialis |
| Klasifikasi | : | Penyelesaian Bangunan |
| Kode Klasifikasi | : | PB |
| Jumlah Sub Klasifikasi | : | 11 |
| No | Bidang Usaha | Risiko | |||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kode KBLI | Judul KBLI | Ruang Lingkup Kegiatan | Parameter Risiko | Tingkat Risiko | |||||||||||||||
| Kode Sub Klasifikasi | Skala Usaha | ||||||||||||||||||
| 1 | 43301 | Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium |
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam, dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya. |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 2 | 43302 | Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon |
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk bahan‐bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit‐langit, pelapisan dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubinlantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara. |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 3 | 43303 | Pengecatan |
Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan. |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 4 | 43304 | Dekorasi Interior |
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester +E22:E23 (pelapisan) interior, termasuk bahan‐bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit‐langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya. |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 5 | 43304 | Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni |
Kelompok ini mencakup pemasangan ornamen dan pekerjaan seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon pada bangunan gedung dan/atau bangunan sipil dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 6 | 43305 | Pekerjaan Lanskap, Pertamanan dan Penanaman Vegetasi |
Kelompok ini mencakup pekerjaan pembuatan taman, seperti taman kota termasuk tanaman vegetasi dan pemeliharaan termasuk pekerjaan penimbunan tanah subur dan pupuk, penanaman pohon, penanaman rumput dan pemotongan pohon untuk lokasi bangunan gedung dan bangunan sipil. |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 7 | 43309 | Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil |
Kelompok ini mencakup pekerjaan pembersihan dan perapihan bangunan gedung dan/atau bangunan sipil untuk dinding luar dengan pembersihan uap atau sandblasting, lapis permukaan marmer, ubin keramik, granit dan lain nya dengan mesin penyiat dan pemoles dan bahan pembersih termasuk perbaikan, pembersihan, dan perawatan umum untuk semua bagian dari bangunan baik interior, eksterior maupun area sekitarnya. |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 8 | 43909 | Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi |
Kelompok ini mencakup pekerjaan pemulihan lahan kembali ke fungsi semula. |
Bersifat Spesialis
Kualifikasi: |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 9 | 43301 | Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium |
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam, dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya. |
Kualifikasi: Usaha Orang Perseorangan |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 10 | 43303 | Pengecatan |
Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan. |
Kualifikasi: Usaha Orang Perseorangan |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
| 11 | 43304 | Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni |
Kelompok ini mencakup pemasangan ornamen dan pekerjaan seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon pada bangunan gedung dan/atau bangunan sipil dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya. |
Kualifikasi: Usaha Orang Perseorangan |
Menengah Tinggi | ||||||||||||||
LSBU JASTINDO