Klasifikasi Bangunan Gedung
Jenis Usaha : Pekerjaan Konstruksi
Sifat Usaha : Umum
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode Klasifikasi : BG
Jumlah Sub Klasifikasi : 9

No Bidang Usaha Risiko
Kode KBLI Judul KBLI Ruang Lingkup Kegiatan Parameter Risiko Tingkat Risiko
Kode Sub Klasifikasi Skala Usaha
1 41011 Konstruksi Gedung Hunian

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan  kondominium.

Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
2 41012 Konstruksi Bangunan Perkantoran

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan).

Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
3 41013 Konstruksi Gedung Industri

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir.

Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
4 41014 Konstruksi Gedung Perbelanjaan

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
5 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium.

Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan. 


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
6 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya.

Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi pendidikan.


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
7 41017 Konstruksi Gedung Penginapan

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen.

Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. 


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
8 41018 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olah Raga

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kese nian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga.

Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. 


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi
9 41019 Konstruksi Gedung Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan yang dipakai penggunaan  selain  dalam Kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya.

Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya. 


Bersifat Umum
Kualifikasi:
Kecil, Menengah, Besar
Menengah Tinggi